Arab Saudi telah mengonfirmasi adanya 15 pasien positif Virus Corona COVID-19, hingga Selasa (10/3/2020. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pun mengeluarkan enam kebijakan baru untuk mencegah meluasnya infeksi Virus Corona.
Pertama, Arab Saudi akan menutup sementara jalur masuk dan keluar dari wilayah Qatif (jalur Saihat di selatan hingga jalur Safwa di utara). Kedua, mengizinkan penduduk Qatif untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Ketiga, menghentikan kegiatan perkantoran pemerintah dan swasta, kecuali kegiatan terkait dengan kebutuhan umum seperti apotek, toko sembako, pompa bensin, serta fasilitas kesehatan, dan keamanan. Pengecualian ini dilakukan dengan tetap melakukan prosedur pencegahan terhadap wabah penyakit.
Keempat, mengizinkan transportasi komersial dan makanan untuk keluar dan masuk wilayah kota, dengan tetap melakukan prosedur pencegahan wabah penyakit.
Kelima, menghentikan sementara perjalanan warga negara Arab Saudi dan ekspatriat dari Arab Saudi ke negara-negara Persatuan Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Libanon, Suriah, Korea Selatan, Mesir, Italia dan Irak, termasuk menangkal masuknya individu yang datang dari negara-negara tersebut, serta mereka yang telah berada di negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum ketibaan di Arab Saudi.
Keenam, menghentikan sementara jalur udara dan laut antara Arab Saudi dengan negara-negara tersebut, kecuali untuk jalur evakuasi dan perdagangan dengan tetap melakukan prosedur kehati-hatian terhadap penyebaran wabah virus.
Terkait kebijakan baru Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Makkah, Madinah, dan Qatif.
“Dalam keadaan mendesak, bagi WNI yang berada di wilayah Qatif khususnya dan kota di Arab Saudi pada umumnya, dapat menghubungi nomor hotline Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi sebagai berikut: KBRI Riyadh: +966569173990 dan +966569094526 KJRI Jeddah: +966503609667,” tulis KBRI Riyadh dalam pernyataan tertulisnya.
Untuk menghindari kendala dalam perjalanan keluar dan masuk ke Arab Saudi, WNI untuk sementara waktu diminta tidak menggunakan maskapai penerbangan dari negara-negara tersebut di atas, antara lain Emirates, Etihad Airways, Kuwait Airways, Gulf Air, Egypt Air, serta selalu berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembatalan penerbangan pada saat terakhir sebelum keberangkatan.
“WNI di Arab Saudi juga perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus corona mengingat ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi yang sangat tinggi, yaitu denda 3 juta Riyal Arab Saudi dan penjara 5 tahun,” imbau KBRI Riyadh.