Haji atau umroh sudah dapat dilaksanakan kembali di tahun 2022 ini, untuk itu Sobat MIW harus mengetahui biaya umroh 2022 terbaru. Kementrian agama RI mengeluarkan peraturan bahwa biaya umrah pada tahun 2022 ini berkisa Rp.28 juta tergantung fasilitas dan ketentuan penyedia jasa. Biasanya biaya tersebut belum termasuk biaya karantina atau PCR (bila ada). Baca Juga: …