SIPATUH BASMI BIRO UMROH NAKAL | Madinah Iman Wisata
SIPATUH BASMI BIRO UMROH NAKAL

SIPATUH BASMI BIRO UMROH NAKAL

 SIPATUH BASMI BIRO UMROH NAKAL

Dalam upaya memberantas biro umroh nakal, Kemenag meluncurkan aplikasi “SIPATUH”. Tingginya minat masyarat untuk pergi ke Tanah Suci melalui program umroh semakin tinggi. Hal ini sebagai imbas dari keinginan mereka untuk berhaji terhalang dengan panjangnya masa tunggu, bahkan di tahun 2018 ini bisa mencapai 20 tahun lebih. Sebab inilah masyarakat muslim mengalihkan minatnya untuk berumroh alih-alih menunggu lamanya masa tunggu haji.

Adanya fenomena seperti ini membuat ‎banyak bermunculan biro perjalanan yang menawarkan paket umrah dengan harga umroh dan fasilitas yang kompetitif, bahkan tak jarang Biro Umroh menawarkan paket umroh dengan harga yang fantastis atau dengan iming-iming umroh murah atau umroh hemat. Namun, tidak sedikit biro umroh nakal yang memanfaatkan tingginya animo masyarakat untuk pergi ke Tanah Suci menjadi sarana untuk mengeruk keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya.

Dalam rangka meminimalisir terjadinya kasus penipuan dengan dalih umroh ini, pada tahun 2016 lalu Kemenag sudah menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih biro umroh dengan meluncurkan program Umroh 5P (lima pasti Umroh) baca disini. Namun ternyata belum juga dapat meredam adanya penipuan-penipuan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai biro umroh.

Membentuk Sistem SIPATUH

Menilik dari semakin banyaknya kasus penipuan umroh yang terjadi, Kemenag meluncurkan sistem “SIPATUH” untuk berantas biro umroh nakal ( baca sipatuh basmi biro umroh nakal ).

Lukman hakim menteri agama RI
Lukman Hakim – Menteri Agama RI

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sistem aplikasi berbasis elektronik untuk mengawasi penyelenggaran ibadah umrah dan haji khusus. Sistem tersebut bernama Sipatuh atau sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus. Menurut Lukman, sistem itu nantinya akan memperketat pengawasan pelayanan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel kepada jemaah. Diharapkan Sipatuh bisa mencegah dan sekaligus mengawasi terjadinya penipuan biro travel umrah nakal seperti yang marak terjadi saat ini. “Jadi dalam waktu dekat ini kami akan luncurkan aplikasi sipatuh yaitu sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus,” kata Lukman di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Lukman menerangkan, dengan Sipatuh, proses layanan PPIU sejak awal sampai jemaah umrah kembali ke Tanah Air akan bisa dipantau. Bahkan kata Lukman, jemaah umrah pun bisa memantau secara mandiri dan langsung pelayanan yang diberikan PPIU. “(Pengawasan) tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama tapi juga oleh masyarakat itu sendiri, khususnya para calon jemaah umrah,” kata dia. “Sehingga dia (jemaah umrah) bisa ikut mengontrol apakah PPIU itu betul-betul melakukan langkah-langkah dalam upaya memberangkatkan haji,” sambungnya. Lukman juga menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pengawasan PPIU. Apalagi, jumlah PPIU saat ini mencapai ratusan. “Jadi banyak hal yang kami lakukan, intinya ingin sekali lagi menumbuhkan komitmen. Karena PPIU banyak sekali yang tercatat di kami ada 906,” kata Lukman.

Kemenag RI Bekerjasama dengan Polri

Sistem yang telah dirancang Kemenag ini didukung sepenuhnya oleh Polri. Dalam hal ini Kementrian Agama RI dan Polri saling bekerjasama untuk membantu kesatuan tugas (satgas) guna menangani kasus penipuan yang marak dilakukan penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU).

Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin menegaskan. “Kami investigasi. Oleh karenanya Minggu ini juga ada satgas yang akan dibentuk antara Kementerian Agama dengan Mabes Polri,” kata Syafruddin.

Satgas tersebut juga dibentuk tak hanya untuk menangani beberapa kasus penipuan oleh biro travel umrah yang telah terjadi, namun juga untuk mengantipasi kasus serupa yang bisa terjadi di kemudian hari.

Polri beralasan, pembentukan satgas dengan menggandeng tim ahli dari Kemenag diperlukan demi mempercepat penanganan kasus agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

Dengan adanya penanganan yang serius dari Kemenag RI dan juga Polri, semoga dapat membasmi biro umroh nakal. Sehingga dapat mempermudah jalan para jamaah umroh dalam melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Kredit: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *