umrohterbaik.com – Ziarah kubur menjalang Ramadhan adalah kebiasaan turun temurun yang biasa dilakukan oleh keluarga atau kerabat yang masih hidup. Dalam Islam diatur mengenai tata cara ziarah kubur. Pada Umumnya, kaum muslimin melakukan ziarah kubur untuk mendoakan yang meninggal, mengenangnya, serta melakukan tafakur atas hikmah kematian. Namun ada beberapa hal yang dilarang dan dibolehkan di antaranya,Jangan Mengucapkan Kata-Kata Buruk
“Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan hujran’ (ucapan-ucapan batil).” (HR. Muslim)
Imam Ash-Shan’ani menjelaskan bahwa hadits tersebut menunjukkan tentang syariat ziarah kubur dan menjelaskan tentang hikmah yang terkandung padanya yaitu untuk mengambil pelajaran, mengingat akhirat dan motivasi dalam mengarungi kehidupan dunia yang fana. Jika pada ziarah kubur tak ada hikmah tersebut maka bukan ziarah yang disyariatkan. Ketika berziarah hendaknya mengucapkan kata-kata yang baik.
Menyapa dan Mendoakan Ahli Kubur
Dalam riwayat Aisyah Diriwayatkan dari Aisyah bahwa ia berkata:
“Bagaimana yang harus aku ucapkan wahai Rasulullah, yaitu dalam ziarah kubur?” Beliau menjawab: “Ucapkanlah, salam sejahtera pada penduduk makam ini dari kaum beriman dan muslimin. Semoga Allah mengasihi orang-orang yang terdahulu dari kalian dan kami serta orang-orang yang terkemudian. Sesungguhnya kaminsya Allah akan menyusul bersama kalian.” (HR Muslim)
Pada hadist di atas setidaknya memberikan penjelasan kepada kita untuk memberikan salam kepada ahli kubur dan kebolehan mendoakannya. Ziarah Kubur dengan niat mendoakan mayit yang ada di dalamnya sejatinya diperbolehkan dalam agama kita sebagaiamana kebolehan mendoakan kebaikan kepada orang lain semasa hidupnya.
Menyiram Air dan menabur kerikil dan tumbuhan atau bunga
Diriwayatkan Dari Ja’far dari ayahnya berkata “Sesungguhnya Nabi Muhammad menyiram air di atas kubur Ibrahim, anaknya dan meletakkan kerikil di atasnya.” (HR. Baihaqi)
Melalui hadist di atas, dipahami bahwa Rasulullah menyiramkan air pada kuburan Ibrahim anak beliau. Hal ini kemudian yang diikuti oleh sejumlah orang karena para ulama juga memperbolehkannya, namun tak sedikit yang mengharamkannya di zaman sekarang karena dianggap bahwa perbuatan tersebut tak punya landasan atau bahkan hanya dikhususkan kebolehannya kepada baginda Nabi.
Dari Ibnu Abbas ia berkata; Suatu ketika Nabi melewati sebuah kebun di Makkah dan Madinah lalu Nabi mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya.
Nabi bersabda kepada para sahabat “Kedua orang (yang ada dalam kubur ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak memakai penutup ketika kencing sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu domba”. Kemudian Rasulullah menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma, kemudian membelahnya menjadi dua bagian dan meletakkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, kenapa engkau melakukan hal ini ya Rasul?. Rasulullah menjawab: Semoga Allah meringankan siksa kedua orang tersebut selama dua pelepah kurma ini belum kering. (HR. Bukhari)
Ada ulama yang memperbolehkan peziarah kubur untuk meletakkan pelepah kurma atau bunga sebagai penggantinya dengan harapan tasbih dari tumbuhan ini meringankan derita ahli kubur.
Untuk Info Umroh tahun 2021 Bisa klik Tombol dibawah ini ya