STANDAR HARGA PELAYANAN UMROH | Madinah Iman Wisata

STANDAR HARGA PELAYANAN UMROH

Standar Harga Pelayanan Umroh – Kemenag akan terapkan standar harga untuk pelayanan umroh. Regulasi tersebut disusun agar tidak ada lagi kasus penipuan umroh murah seperti first travel tak terulang. Regulasi tersebut berlaku untuk PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) dalam regulasi tersebut diatur juga standar harga ibadah umroh.

“Terkait revisi regulasi akan kita terbitkan. PPIU harus ada standar minimal harga referensi agar masyarakat tahu (umrah) ini bukan sekadar wisata umum. Ini wisata religius, perjalanan ibadah,” ucap Lukman di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav C19, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Dia menuturkan, selama ini Kemenag hanya menetapkan standar layanan yang harus diberikan PPIU tanpa ada standar untuk fasilitasnya.

“Perlu ada harga referensi sesuai standar pelayanan. Selama ini yang diterapkan Kemenag adalah standar layanan yang harus diberikan PPIU. Misalnya, hotel minimal bintang tiga. Namun, standar layanan saja tidak cukup, perlu ada harga referensi,” ujar Lukman.

Walau begitu, ternyata standar harga tersebut belum ditentukan Kementerian Agama sampai saat ini karena regulasinya masih dalam pembahasan.

“Kita sedang mendalami (standar harganya), belum final. Umrah kan wilayah geografis di mana saja. Ada dari Aceh, Kalimantan, belum lagi bentuk layanan berbeda,” kata Lukman.

Harga Standar Umroh

Lukman menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh promo murah perjalanan ibadah umrah. Sebab, umrah bukan sekadar wisata, melainkan juga wisata religius, perjalanan ibadah.

“Pelakunya bukan kaya materi, cukup edukasi, relatif tetapi juga dari (masyarakat yang) sisi pendidikan belum tinggi. Yang bisa menjadi objek penipuan tertentu, mudah diimingi harga rendah. Kita tidak ingin persaingan bisnis travel umrahnya tidak sehat dan saling menerapkan harga semurah mungkin,” kata dia.

Bisnis perjalanan ibadah umrah pun diharapkan bisa memiliki persaingan sehat terkait penerapan harganya. Hal penting lainnya adalah PPIU harus mengatur waktu antara pendaftaran dan pemberangkatan calon jemaah umrah. “Kita ingin perkuat sekitar tiga bulan. Tidak bisa uang itu diputar untuk bisnis,” kata dia

Kantor Cabang Salatiga

Komplek Ruko Osamaliki Square
Jl. Osamaliki No.3 Blok 9
Salatiga – Jawa Tengah
Telp : (0298) – 315874

Kantor Cabang Solo

Jl. Brigjen Slamet Riyadi No. 610
Kota Surakarta – Jawa Tengah
Telp : (0271) – 742263

Mobile

0813 2595 5639 (SIMPATI)

0857 1361 7171 (M3)

Whatsapp

0857 1361 7171

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *